Perhatikan bahwa dengan memberikan sedekah,
seorang memberikan hartanya kepada
orang lain dan karena itu mengurangi harta
modalnya. Tetapi dengan menarik riba
seorang menerima keuntungan diatas harta
modalnya. Qur’an menekankan kontradiksi
ini; Orang yang memberi sedekah melakukannya
hanya karena Allah SWT, dan untuk
mengharap pahala dari Allah SWT di hari
Pengadilan. Pahala ini tak terhingga besarnya.
Jadi harta modal dan keuntungannya sebetulnya
telah berlipat ganda. Orang yang
menerima riba tidak akan menerima pahala untuk
harta dan perdagangannya, dan ia pasti
akan merugi di hari Pengadilan.
Pada satu hari Nabi Muhammad SAW memotong seekor
kambing. Nabi Muhammad
SAW pergi keluar rumah sebentar untuk suatu
urusan. Istrinya Aisah RA kemudian
menyedekahkan sebagian besar dari kambing itu.
Sekembalinya ke rumah Nabi
Muhammad SAW bertanya “Berapa banyak kambing
yang tersisa?” Aisah menjawab,
“Semua telah habis kecuali yang sepotong ini”.
Nabi Muhammad SAW berkata,
“Sesungguhnya apa yang telah pergi akan tinggal,
dan apa yang tinggal akan hilang.”
Jadi semua yang diberikan untuk sedekah akah
abadi dan berlipat ganda dihadapan Allah
SWT.
Selanjutnya seorang kaya pemakan riba bisa
menjadi bangkrut kapan saja, tetapi pahala
sedekah akan abadi selamanya. Juga seorang
pemakan riba bisa membeli segala
kemewahan hidup, tetapi hal ini tidak menjamin
tidur yang lelap dan ketenangan bathin.
Disamping itu orang yang menyedekahkan hartanya
tidak hanya akan memiliki
ketenangan batin, tetapi juga pahala Allah di
hari Pengadilan akan tak terhingga
banyaknya.
Nabi Muhammad SAW bersabda. “Berapapun besarnya
riba, pada akhirnya ia akan
menjadi kerugian.” (Musnad Ahmad &
Ibnu-Majah)
Allah SWT berfirman di dalam Al-Baqarah # 279,
bahwa bila kita bertobat atas
keterlibatan kita dimasa lalu dalam hal riba,
kita akan tetap memiliki modal (pokok harta)
kita, tetapi bila tidak bertobat, kita akan
kehilangan modal pokok kita juga.
Akhirnya, Islam memberi contoh agar kita
memiliki perasaan solider yang kuat serta
contoh perilaku terhadap orang miskin, sesuatu
bertolak belakang dengan
mengeksploitasi orang miskin dengan cara makan
riba. Allah SWT berfirman bahwa bila
kamu dapati orang yang berhutang kesulitan untuk
mengembalikan utangnya tepat waktu,
kamu harus memberinya tenggang waktu sampai ia
bisa membayarnya. Bahkan adalah
suatu tindakan yang sangat terpuji bila kita
menghapuskan piutang tersebut.
Ini dengan jelas memperlihatkan bahwa riba
adalah suatu sistim untuk mengeksploitasi
orang miskin yang lagi butuh. Sistim sedekah
Allah SWT adalah untuk membantu supaya
orang miskin yang lagi butuh bisa bertahan dan
melangsungkan kehidupannya tanpa
banyak beban.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Bila seseorang
memperpanjang tenggang waktu
pembayaran piutang si miskin, pahalanya adalah
sama seperti ia menyedekahkan
sejumlah seluruh piutang itu setiap hari. Ini
berlaku bila tenggang waktu diberikan ketika
masa berlaku piutang belum habis. Bila, tenggang
waktu diberikan sesudah masa berlaku
piutang habis, maka pahalanya bahkan dua kali
jumlah tersebut sebelumnya.” (Musnad
Ahmad)
Allah SWT juga berfirman di dalam Ali-Imran #
130