“HISTORICAL
EVENTS OF MAKKAH”
Author by Imtiaz Ahmad M. Sc., M. Phil.
(London)
Translated by Ir.
Gusti Noor Barliandjaja
KHUTBAH HAJI WADA’ RASULULLAH (SAW)
Nabi
Muhammad (SAW) mendakwahkan Islam selama dua puluh tiga
tahun dibawah keadaan yang amat sangat sulit. Tibalah
saatnya Allah (SWT) berkehendak untuk menganugerahkan buah
atas ketulusan usaha dakwah yang telah beliau lakukan. Rasulullah
(SAW) melaksanakan ibadah haji yang terakhir pada tahun ke
10 Hijriyah dengan diikuti oleh 124,000 (seratus dua puluh
empat ribu) Mukmin. Beliau (SAW) menyampaikan khutbah bersejarah
di padang Arafah pada hari ke-9 bulan Dzulhijah, sambil berdiri
di Jabal Rahmah, menjelang waktu shalat Dzuhur. Bilal (RA)
dan Rabiah bin Khalaf mengulangi kalimat-kalimat
Rasulullah (SAW) untuk para jamaah yang berada jauh dari
tempat berdiri Rasulullah (SAW).
Beliau
(SAW) berwasiat, "Perhatikanlah
dengan seksama yang aku sampaikan kepadamu, sebab mungkin
saja hari ini
adalah kali terakhir pertemuanku dengan
kalian semua di tempat ini. Jika kalian semua takut kepada Allah (SWT) dan
mentaati Allah (SWT), Dia akan memelihara keselamatan hidupmu, harta-bendamu,
dan kehormatanmu sampai tiba saatnya Dia memanggilmu kembali kepada-Nya."
Sampai
disini, Nabi (SAW) bertanya kepada para jamaah, “Sudahkah aku
tunaikan tugasku sebagai pembawa risalah kepada kalian? Wahai Allah, sudahkah
aku tunaikan tugas yang telah Engkau amanatkan kepadaku?” Semua yang
hadir serentak menjawab, “Kami bersaksi bahwasanya engkau telah menunaikan
tugas risalahmu kepada kami.”
Rasulullah
(SAW) melanjutkan, "Lakukan
apa yang aku wasiatkan kepada kalian. Aku minta kalian mengembalikan
harta orang-orang yang dititipkan kepadamu dalam
bentuk aslinya dan janganlah kalian secara sengaja mengkhianati amanat
yang diserahkan kepada kalian. Janganlah kalian memberlakukan riba. Islam
mengharamkan
pungutan riba (bunga) yang dikenakan atas beda waktu pembayaran. Namun
tidak mengapa bagi kalian untuk menerima pengembalian nilai pokoknya.
Hanyalah
riba
yang diharamkan oleh Allah (SWT). Maka dari itu, aku tegaskan disini
bahwa riba yang seharusnya diterima oleh pamanku Abbas
(RA) ditiadakan dan menjadi
kosong nilainya.”
“Camkanlah! Bahwa jika seseorang membunuh orang lain, maka si pembunuh
haruslah diganjar hukuman mati. Namun, bila pembunuhan itu terjadi tanpa
kesengajaan (berniat untuk) membunuh maka si pembunuh wajib membayar denda sejumlah
seratus
ekor onta.
Beliau
(SAW) melanjutkan, "Setan menjadi sangat berang
mengetahui bahwa tak seorangpun yang tersisa lagi di tanah kalian, yang
bersedia mendengar bisikannya,
apalagi bersedia mengikuti ajakannya. Namun janganlah kalian lupa,
setan akan selalu membuntuti kalian sepanjang waktu. Setan akan selalu
berusaha membelokkan
jalanmu menuju arah yang melalaikan. Setan tahu persis bahwa dirinya
tak dapat mengacaukan urusan-urusan agama kalian. Sungguhpun demikian,
setan akan berusaha
mengacaukan kalian melalui urusan kalian di bidang lain, dalam wujud
bid’ah
(hal-hal baru). Maka kalian sendirilah yang harus selalu waspada untuk
melindungi diri kalian sendiri dari setan. Bahkan kalian harus tetap
waspada dalam urusan
sekecil apapun, agar setan tak berpeluang melibatkan dirinya didalam
urusanmu yang sepele, dalam rangka menghancurkan pijakan kalian dalam
beragama."
"Dengarlah, jangan berusaha memasukkan bulan biasa kedalam bulan suci. Hal
itu tergolong bid’ah. Bulan-bulan Islam adalah sebagaimana yang telah Allah
(SWT) sebutkan didalam Al-Quran. Ada dua-belas bulan didalam satu tahun, empat
diantaranya adalah bulan-bulan suci, yakni bulan Rajab, Dzulqa’idah, Dzulhijah
dan Muharram."
"Sekarang,
aku hendak menasehati kamu semua perihal perempuan (istri-istri)-mu.
Mereka mempunyai hak atas diri kalian dan kalian pun memiliki hak
atas mereka. Menjadi tugas kalianlah untuk melindungi kehormatan
kalian dan tidak mengijinkan
masuk ke dalam rumahmu orang-orang yang tak kamu sukai. Bilamana
istri-istrimu tidak seksama dalam memenuhi kewajiban mereka
terhadapmu, diperbolehkan bagimu
memukulnya secara perlahan, bukan pukulan keras yang menyakitinya.
Dan bila mereka telah memenuhi kewajibannya terhadap kalian
secara patut, kalian wajib mencukupi
mereka dengan makanan yang baik dan pakaian yang pantas. Aku nasehatkan
kepada kalian, berlakulah lemah-lembut terhadap istri-istri
kalian dan berbaik-hatilah
serta penuh kasih-sayang terhadap mereka. Mereka adalah amanat
Allah (SWT) kepada dirimu dan kamu diijinkan menikahi mereka
sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan
oleh Allah (SWT). Sekali lagi aku tegaskan, berhati-hatilah terhadap
Allah (SWT) dan berlaku lembutlah terhadap istri-istri
kalian. "
Sampai
disini, Nabi (SAW) bertanya,” Sudahkah
aku tunaikan tugasku sebagai pembawa risalah kepada kalian?
Wahai Allah, sudahkah
aku tunaikan tugas yang
telah Engkau amanatkan kepadaku?” Semua yang hadir pun
serentak menjawab, “Kami
bersaksi bahwasanya engkau telah menunaikan tugas risalahmu kepada
kami.”
Beliau
pun melanjutkan, "Simaklah baik-baik.
Setiap Mukmin bersaudara sutu dengan yang lain didalam Islam.
Berlakulah saling menghormati dan melindungi
harta sesama kalian. Seorang mukmin diharamkan mengambil harta
yang lain tanpa meminta ijin terlebih dahulu kepada pemiliknya.
Perhatikanlah, janganlah kalian
saling bunuh-membunuh sepeninggalku. Berpegang-teguhlah kalian
semua pada tali Ukhuwah Islamiyah. Aku harus meninggalkan dunia
ini, dan aku tinggalkan kepada
kalian Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnahku sebagai pedoman
bagi kalian. Dengan berpegang pada keduanya maka kalian tidak
akan tersesat.
"Dengarlah,
Tuhan kalian adalah satu dan leluhur kalian pun satu. Kalian
semua adalah anak-cucu Adam (AS). Sedangkan Adam (AS) telah
diciptakan-Nya dari tanah. Maka, kalian semua pun juga
sama-sama berasal dari tanah, maka tak seorang
pun dari kalian lebih unggul/utama dari pada yang lain. Sesungguhnya,
yang lebih utama diantara kalian dalam pandangan Allah
(SWT) adalah yang paling taqwa kepada-Nya.
Dengan demikian tak seorang Arab pun yang boleh mengaku bahwa
dirinya lebih utama daripada yang bukan orang Arab. Keutamaan
seseorang diukur dari ketaatannya dan
besarnya rasa takutnya kepada Tuhan."
Sampai
disini Rasulullah (SAW) kembali mengulang pertanyaan yang
sama, apakah beliau
telah menyampaikan risalah kepada
mereka,
dan para jamaah
pun serempak
memberikan jawaban yang sama pula, bahwa beliau (SAW) telah
menyampaikan semuanya kepada mereka.
Selanjutnya,
Nabi (SAW) menambahkan, "Aku minta kepada kalian yang
hari ini menyimak pesan-pesanku agar menyampaikan pesan-pesan
ini kepada mereka yang pada hari ini tidak hadir disini,
dengan demikian maka pesan-pesanku ini
akan sampai kepada seluruh Ummat Muslim.” “Wahai
saudara-saudaraku dalam Islam yang kucintai, Allah (SWT)
telah menetapkan bagian warisan yang
berhak diterima oleh setiap ahli waris. Maka, janganlah
kalian membuat wasiat untuk bagian orang lain yang lebih
besar dari bagian yang diterima oleh para
ahli waris, yang mana Allah (SWT) telah menetapkan besarannya.
Jika kamu ingin mewasiatkan harta kepada seorang asing,
yang bisa saja tak memiliki hubungan
kekerabatan dengan mu, janganlah bagian untuknya melebihi
dari sepertiga dari nilai harta (warisan)-mu."
Rasulullah
(SAW) menutup khutbah beliau dengan Assalaamu’alaikum
(semoga Allah (SWT) melimpahkan keselamatan, kedamaian,
kesejahteraan atas diri kamu
sekalian). Sesudah Rasulullah (SAW) menutup khutbah beliau,
Allah (SWT) pun menurunkan wahyu-Nya. Wahyu itu adalah
ayat ke-3 dari Surah Al-Ma'idah,
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu,
dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan
telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.
Ibnu
Umar (RA) meriwayatkan bahwa, manakala Umar bin Khattab
(RA) mendengarkan ayat ini, ia langsung bercucuran
air-mata.
Hadirin
yang lainpun bertanya
kepadanya, “Apa
yang membuatmu menangis? Umar (RA) menjawab, "Setelah puncak dilalui,
niscaya lembah akan didapati." (Bukhari)
Kaum Yahudi berkata kepada Umar (RA) , "Andaikan Al-Ma'idah ayat-3 telah
diturunkan kepada Yahudi, niscaya pada hari itu Yahudi pasti telah merayakan
sebuah Hari Raya." Maka, berkata Umar (RA) kepada mereka,"Aku mengetahui
bahwa ayat itu diwahyukan kepada Muhammad (SAW) pada hari Arafah di Padang
Arafah, yang juga bertepatan dengan hari Jum’at.
Dengan
demikian, pada hari itu Ummat Muslim telah merayakan dua
Hari Raya.(Bukhari dan Muslim)
|