“Lessons
for Every Sensible Person”
Author by Imtiaz Ahmad M. Sc., M. Phil.
(London)
Translated by Ir.
H. Ismail Umar and Hj. Titie Wibipriatno
ETIKA BERTAMU (VISITATION ETIQUETTIS)
Etika bertamu membentuk suatu aspek penting dalam cara hidup
yang Islami dan membuktikan bahwa Islam menekankan hak-hak
azasi manusia serta keadilan sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Mengabaikan atau menyepelekan etika ini berarti mengganggu
privasi seseorang dan bahkan bisa menakut-nakuti mereka.
Islam berarti damai dalam segala fase dan bentuk kehidupan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami petunjuk Allah
SWT supaya bisa memelihara kedamaian di dalam masyarakat.
Allah SWT berfirman dalam An Nur 27 - 29
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki
rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi
salam
kepada penghuninya. Yang demikian itu
lebih baik bagimu, agar kamu ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya,
maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: "Kembali
lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui
apa yang kamu kerjakan. Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan
untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang
kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan.
Oleh
karena itu kita tidak diijinkan memasuki satu rumah tanpa
ijin dari pemiliknya. Juga dilarang untuk mengintip ke
dalam rumah tersebut ketika pintu sudah dibuka
untukmu. Perintah ini secara rinci disebutkan pada ayat-ayat di atas. Rumah
dibagi kedalam empat kategori. Karena itu larangan-larangan dan tatacara
di dalam Islam kemudian dibagi menurut kategori tersebut.
Termasuk
dalam kategori pertama adalah rumah sendiri dimana anda
tinggal sendiri.
Jelas anda tidak membutuhkan ijin siapapun untuk memasukinya. Oleh karena
itu tidak diatur secara khusus di dalam ayat-ayat di
atas.
Dalam
kategori kedua adalah rumah-rumah yang ada penghuninya.
Anda tidak diijinkan memasuki rumah-rumah ini tanpa
mengucapkan ‘Salaam’ kepada
penghuni dan kemudian meminta ijin kepada mereka untuk masuk. Banyak
terdapat kebijaksanaan
dalam peraturan ini, yang akan dijelaskan lebih lanjut di bagian belakang
artikel ini. Anda boleh memasuki sebuah rumah hanya bila mendapat ijin
dari penghuni.
Dalam
kategori ketiga adalah rumah-rumah yang kosong atau tidak
ada tanda bahwa penghuninya sedang
berada
di dalam pada saat itu. Sekali lagi, anda
juga tidak
diijinkan memasuki rumah-rumah semacam itu. Tidak ada seorangpun yang
diijinkan untuk melanggar hak milik orang lain walaupun
sedang kosong. Islam menuntut
peraturan yang begitu tinggi, dan karena itu, sangat menghargai orang
lain berikut harta miliknya.
Kategori
ke empat dari rumah adalah bangunan yang dibuat untuk kepentingan
umum.
Contohnya adalah stasion
kereta api, sekolah, restoran dan penginapan.
Anda diijinkan memasuki bangunan-bangunan ini tanpa ijin resmi.
Kebijaksanaan yang tersirat di dalam peraturan ini sangat menarik.
Allah SWT berfirman di dalam Al Qur’an An Nahl 80
Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal
Allah
SWT telah menetapkan rumah-rumah anda untuk ketenangan
anda seutuhnya.
Ketenangan
ini hanya bisa dinikmati bila penghuni rumah bisa melakukan
kegiatan pribadi dengan bebas dan leluasa secara tuntas. Campur
tangan dari luar dalam
bentuk apapun akan merusak ketenangan ini. Islam melarang campur
tangan terhadap kebebasan orang lain. Hal ini bisa menjurus menjadi
menyusahkan
orang lain,
yang hukumnya haram.
Disamping
itu, bila kita mengunjungi seseorang dengan seijinnya,
kita akan diterima dengan ramah. Dia
tidak hanya akan menghargai
kita, tetapi
juga
akan berusaha sebaik-baiknya untuk membantu kita. Sebaliknya,
bila kita memaksakan
kehendak kepada tuan rumah, kita sungguh-sungguh akan membuatnya
takut terhadap campur tangan yang tidak dikendaki tersebut.
Tentu saja dia
akan menggunakan
segala cara untuk mengeluarkan kita dari rumahnya secepat mungkin
tanpa menawarkan bantuan apapun.
Bila
kita mengucapkan salam kepada seseorang, bahkan sebelum
meminta ijin untuk memasuki
rumahnya, kita menanam ikatan cinta
diantara
kita. Salam
berarti anda
bisa merasa aman dari tangan maupun lidah saya. Salam juga
merupakan doa bagi dia agar dia selamat dari segala bencana.
Salam juga
merupakan suatu
pernyataan
dan janji saling menghargai dan menghormati. Alangkah indahnya
memulai suatu hubungan dengan cara seperti ini. Sebaliknya,
bila seseorang
tidak mengucapkan
salam, dan kemudian meminta ijin memasuki rumah seseorang,
ia tentu saja mengganggu dan membuat takut pemilik rumah.
Islam bermaksud
membongkar akar dari bentuk
terror seperti ini dengan mengajarkan etika dan tatacara
bersosial/bergaul.
Peraturan
ini juga dibuat untuk mencegah kerusakan moral. Sebagai
contoh, bila seseorang memasuki
rumah orang lain
tanpa permisi,
dia bisa saja
berpapasan dengan isteri atau anak perempuan dari pemilik
rumah. Setan bisa memasukkan
niat buruk ke dalam hati sang tamu. Banyak kerusakan moral
sejenis yang bisa
dicegah bila kita mengikuti petunjuk Allah SWT.
Yang
terakhir tetapi tidak kalah pentingnya, adalah untuk menjaga
keleluasaan
pribadi penghuni rumah. Sebagai contoh,
seseorang
sedang melakukan
suatu kegiatan di dalam rumahnya yang ia tidak mau diketahui
orang lain. Di
dalam Islam, dilarang
kita menyelidiki rahasia orang lain. Allah SWT berfirman
di dalam Al Hujarat 12
Dan janganlah mencari-cari keburukan orang
Diriwayatkan
oleh Qurtabi bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Jangan
berkhianat. Jangan menyelidiki rahasia orang lain,
karena bila seseorang menyelidiki rahasia
orang Muslim, Allah SWT akan membuka seluruh rahasianya.
Kemudian, bila Allah SWT ingin membuka rahasia seseorang,
orang itu akan
dipermalukan meskipun
ia berada di dalam rumahnya sendiri.”
Oleh
karena itu peraturan bertamu ini memberikan solusi yang
adil
dan seimbang terhadap bermacam-macam penyakit
masyarakat.
Peraturan
ini
tidak hanya
tertulis di atas kertas saja. Nabi Muhammad SAW dan
para Sahabatnya betul-betul mempraktekkannya
sehingga menciptakan ummat yang sangat mengagumkan.
Beberapa contoh bisa dilihat di bawah ini.
Imam
Malik RA menulis di dalam bukunya Mawatta, seperti diriwayatkan
oleh Atta bin Yasar bahwa seseorang
mendatangi Nabi Muhammad
SAW dan bertanya, “Haruskan
aku minta permisi untuk masuk ke rumah ibuku?” Nabi
Muhammad SAW menjawab, “Ya”.
Orang itu berkata, “Ya Nabi, aku tinggal
bersama ibuku di dalam rumah itu”. Kembali
ia diperintahkan agar tidak masuk ke dalam rumah
itu tanpa ijin. Ia
bertanya lagi, “Ya Nabi, aku berada di dalam
rumah itu terus menerus untuk melayaninya.” Nabi
Muhammad SAW menjawab, “Engkau
harus meminta ijin dulu. Maukah kamu melihat ibumu
dalam keadaan berpakaian tidak layak?” Ia
menjawab, “Tidak.” Nabi
bersabda, “Karena
itulah ijin masuk diperlukan, untuk menghindari
hal-hal seperti itu.”
Ibnu
Katsir berkata bahwa tidak diharuskan meminta ijin masuk
bila
istrimu tinggal di dalamnya sendiri.
Tetapi,
bagaimanapun,
dianggap
pantas bila
anda melakukannya. Sebagai contoh, istri Abdula
bin Masood RA berkata, “Suamiku
biasa mengetuk pintu sebelum memasuki rumah supaya
ia tidak melihat aku dalam keadaan yang tidak disukainya.”
Cara
yang benar untuk meminta ijin adalah pertama
dengan mengucapkan ‘Salaam’ lalu
mengetuk pintu, atau menekan bel. Bila penghuni
rumah menanyakan identitas anda, segeralah berikan
nama lengkap anda. Jangan hanya diam atau menjawab “saya”.
Hal ini bisa menyebabkan kegelisahan, kekuatiran,
atau ketakutan di dalam hati penghuni rumah.
Bila
tidak ada jawaban dari dalam rumah setelah ‘Salam’ yang
diikuti degan ketukan di pintu, ulangi lagi usaha
ini dua kali lagi. Bila tetap masih
belum ada jawaban, anda tidak boleh memasuki
rumah itu.
Ada beberapa contoh lain yang harus disebutkan
disini agar menjadi jelas. Bila penghuni rumah
meminta anda
untuk menunda
kunjungan
anda ke hari
lain, anda
harus menurutinya. Anda jangan keberatan dengan
permintaannya ini karena mungkin dia punya
alasan yang kuat. Tidak
ada alasan apapun
yang mengijinkan
anda memaksakan
kehendak anda terhadap orang lain.
Islam
agama yang adil dan seimbang. Islam menghargai hak-hak
seorang
tamu. Nabi Muhammad SAW bersabda,
“tamu-tamu kamu mempunyai
hak untuk mengunjungi kamu”.
Oleh
karena itu menjadi kewajiban penghuni rumah
untuk keluar menyambut tamunya. Ia
tidak boleh
menolak tamunya
tanpa alasan
yang kuat.
Perlu
juga disebutkan disini bahwa gedung-gedung pelayanan masyarakat
juga mempunyai
beberapa
persyaratan untuk
memasukinya. Persyaratan-persyaratan
ini juga harus dipatuhi. Misalnya, anda
tidak boleh masuk peron stasion tanpa membeli
tiket dulu. Sama hal nya jika di komplek
tersebut jika mungkin ada ruangan-ruangan
untuk manager.
Kita juga
tidak boleh
sembarangan memasuki ruangan-ruanagn
tersebut tanpa ijin.
Ulama-ulama
Islam telah mengambil beberapa kesimpulan dari contoh-contoh
di atas
seperti di bawah ini:
1. Tidak pantas menelpon seseorang
disaat waktu tidur seseorang kecuali
dalam situasi
gawat.
Juga tidak
pantas menelpon
seseorang disaat
waktu shalat wajib.
Ini adalah mengganggu kebebasan pribadi
seseorang, dan sama megganggunya seperti
kita memaksa
masuk ke dalam
rumahnya tanpa ijin.
2. Bila anda harus sering menelpon
seseorang, tanyakanlah waktu-waktu
yang tepat untuk
menelponnya. Patuhilah
jadwal waktunya itu.
3. Bila anda perlu berbicara lama di
telepon, tanyakanlah kalau lawan bicara
anda ada waktu
buat pembicaraan
lama itu.
4. Kalau seseorang menelepon anda,
angkatlah telepon karena orang itu
mempunyai hak
untuk berbicara
dengan anda.
5. Bila anda berkunjung ke rumah orang,
jangan berdiri tepat didepan pintu.
Mungkin anda
mengganggu keleluasaan
pribadinya
disaat ia membuka
pintu.
Jangan mengintip ke dalam rumahnya.
Diriwayatkan oleh Sahal bin Saad RA
Bahwa bila Nabi Muhammad SAW mengunjungi
satu
rumah, ia
selalu berdiri
di sebelah
kanan atau
kiri dari pintu
dan selalu meminta ijin sesudah mengucapkan ‘Salaam’.
(Bukhari dan Muslim)
6. Bila dalam keadaan gawat seperti
kebakaran atau kecelakaan, anda boleh
masuk tanpa
ijin penghuni.
Kita harus bersegera
untuk membantu
orang
lain.
7. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Bila kamu mengirim utusan untuk mengundang
seseorang, orang itu boleh masuk tanpa minta ijin. Kawalan utusanmu sudah cukup
sebagai ijin untuk memasuki rumahmu.” (Abu
Dawud)
Sesungguhnya terorisme masa kini terjadi
karena mengabaikan peraturan kemasyarakatan
yang telah
diperintahkan
oleh sang Pencipta berabad-abad
lalu. Al Mulk
14
Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak
mengetahui; dan Dia Maha Halus lagi
Maha Mengetahui?
Banyak
orang yang hidup sengsara walaupun penuh dengan kemudahan
dan harta benda
moderen. Penderitaan
dan
kegelisahan ini
terjadi karena
mengabaikan aturan-aturan dari yang
Maha Pencipta.
Islam
menekankan diikutinya peraturan sosial ini baik ketika
berkunjung kepada
orang Muslim
maupun
non Muslim.
Peraturan
ini bukan hanya
bagi orang miskin
atau orang awam saja. Islam menekankan
bahwa peraturan-peraturan ini juga
diikuti oleh
orang-orang kaya maupun yang
berpangkat tinggi. Islam
memperlakukan
semua
orang sederajat. Ini adalah bukti
lain bahwa Islam adalah agama yang benar
dan wajar.
Ada
juga etika bertamu bagi anggota keluarga dalam satu rumah.
Hal
ini dibicarakan
secara terperinci
di dalam
An Nur 58
- 59
Hai orang-orang
yang beriman,
hendaklah budak-budak yang kamu
miliki, dan
orang-orang yang belum
balig di antara
kamu, meminta
izin kepada
kamu tiga
kali yaitu:
sebelum sembahyang subuh, ketika
kamu menanggalkan pakaian mu
di tengah hari
dan sesudah sembahyang
Isya'. tiga
'aurat bagi
kamu.
Tidak ada
dosa atasmu
dan tidak atas mereka selain
dari itu. Mereka melayani kamu,
sebahagian
kamu
kepada sebahagian.
Demikianlah
Allah menjelaskan
ayat-ayat bagi
kamu. Dan Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Dan apabila anak-anakmu telah
sampai umur balig,
maka hendaklah
mereka meminta
izin, seperti orang-orang
yang
sebelum
mereka meminta izin. Demikianlah
Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya.
Dan Allah
Maha Mengetahui
lagi Maha Bijaksana.
Oleh
karena itu orang tua harus mendidik anak-anaknya mengenai
tatacara ini.
Selanjutnya, orang yang
berkunjung ke rumah
orang lain juga
harus mengikuti
peraturan ini.
Dengan
mengikuti tatacara ini,
kehidupan menjadi lebih teratur
dan terhormat
baik di dalam rumah
maupun di luar
rumah. Masyarakat
seperti
ini akan
menikmati suasana yang damai,
tenteram, dan terhormat.
Saya
berharap bahwa bila kita mengikuti peraturan
sosial ini,
kita bisa
membongkar akar-akar
kebuasan maupun terror
jaman
moderen dan
menjalani
kehidupan saling
menghargai, menghormat
dan bangga terhadap satu sama
lain.
|