s |
“Speeches
For An Inquiring Mind”
Author by Imtiaz Ahmad M. Sc., M. Phil.
(London)
Translated by Ir. Gusti Noor Barliandjaja
and Muhammad Arifin M.A. (Madinah)
BERKAWAN DENGAN Non-MUSLIM
Allah
SWT berfirman didalam Al-Qur’an, Surat Ali Imran
Ayat 28:
Janganlah orang-orang beriman (mukmin) menjadikan orang-orang
kafir sebagai penolong (wali) dengan meninggalkan orang-orang
mukmin, Barangsiapa berbuat demikian niscaya lepaslah ia
dari pertolongan Allah, kecuali karena siasat untuk menjaga
diri dari bahaya yang ia khawatirkan dari orang-orang kafir
itu. Dan hanya kepada Allah (segalanya) kembali.
Agar dapat memahami sepenuhnya petunjuk ini, marilah kita
terlebih dahulu menguraikan beberapa kemungkinan tingkat
hubungan yang bisa terjadi antara dua individu atau dua kelompok.
Tingkat hubungan yang pertama disebut Muwalat ini
adalah hubungan langsung dari hati ke hati. Hubungan pada
tingkat ini hanya diperbolehkan antar sesama mukmin.
Tingkat hubungan yang kedua yaitu hubungan yang bersifat
simpati dan maksud baik, disebut Muwasat. Hubungan
ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh orang kafir, kecuali
ketika berperang dengan orang-orang mukmin. Hal ini tertuang
dalam Surat Al-Mumtahanah Ayat 8:
Allah tidak melarangmu untuk berlaku adil dan bersikap baik
kepada mereka yang tidak memerangimu karena agamamu dan tidak
mengusirmu dari tempat tinggal (negeri)-mu. Sesungguhnya
Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.
Tingkat hubungan yang ketiga adalah hubungan yang berkaitan
dengan membangun citra perilaku moral yang baik terhadap
orang lain. Hubungan ini disebut Madarat . Hubungan
dengan orang-orang non-muslim pada tingkat ini juga diperbolehkan.
Misalnya, ketika anda menerima tamu seorang non-muslim haruslah
anda tetap menghormatinya sebagai tamu. Orang-orang mukmin
juga boleh bersikap baik demi untuk menyelamatkan diri mereka
sendiri terhadap bahayanya orang-orang kafir. Inilah yang
dimaksudkan Allah SWT didalam bagian firman-Nya dalam Surat ‘Ali
Imran Ayat 28 di atas, yakni:
... kecuali karena siasat untuk menjaga diri dari bahaya
yang ia khawatirkan dari orang-orang kafir itu. ...
Tingkat hubungan yang ke-empat adalah yang ada hubungannya
dengan perdagangan, industri, dan hubungan kerja. hubungan
ini dikenal dengan istilah Mu’amalat . Hubungan
ini diizinkan untuk dilakukan dengan semua orang yang tidak
beriman sepanjang tidak merugikan kepentingan orang-orang
mukmin. Karena itu, di ijinkan juga orang-orang mukmin mencari
peluang kerja ke tempat orang non-muslim atau menjadi pekerja
di pabrik milik non-muslim. Sama halnya, diperbolehkan juga
mengadakan hubungan dagang dengan non-muslim meskipun ada
larangan menjual persenjataan dan amunisi kepada mereka yang
sedang memerangi orang-orang mukmin.
Perilaku yang sedemikian itu pernah dicontohkan oleh Nabi
Muhammad SAW. Misalnya, ketika penduduk Makkah dalam keadaan
krisis pangan, beliau menolong mereka meskipun pada kenyataannya
mereka telah mengusir beliau dari tempat tinggal beliau sendiri.
Hal serupa terjadi juga setelah penaklukan Makkah, penduduk
Makkah memperkirakan bahwa Rasulullah SAW pasti membunuh
mereka, atau menjadikan mereka budak, atau paling sedikit
merampas harta-benda mereka. Pada saat itu mereka benar-benar
sangat cemas dan menduga-duga apakah kiranya pernyataan yang
akan beliau sampaikankan dalam khutbah bersejarah itu. Rasulullah
Muhammad SAW memulai khutbahnya kepada orang-orang kafir
itu dengan kalimat berikut:
“
Pada hari ini, tidak akan ada tuntutan apapun atas kalian
dan tak seorangpun akan mencelakai kalian dengan cara apapun”.
Tidaklah dapat kita temukan contoh serupa itu sepanjang sejarah
kehidupan manusia untuk menunjukkan sikap yang sangat istimewa
dalam hal menghadapi lawan. Buah dari sikap yang mulia ini,
ribuan penduduk Makkah pun berbondong-bondong memeluk Islam.
Sikap mulia serupa itu pernah juga ditunjukkan Nabi Muhammad
SAW pada waktu beliau mengizinkan rombongan utusan suku Bani
Thaqif untuk tinggal di Masjid Nabawi, walaupun waktu itu
mereka masih belum memeluk Islam. Hal ini beliau lakukan
untuk menunjukkan rasa hormat dan keramah-tamahan.
Khalifah Umar RA biasa memberikan beasiswa kepada orang-orang
kafir yang benar-benar butuh bantuan, diambil dari dana pemerintah
(baitul Maal).
Menyimak semua penjelasan di atas, kini kita dapat merujuk
beberapa ayat lain didalam Al-Qur’an yang menerangkan
hubungan antara orang-orang mukmin dengan orang-orang kafir.
Allah SWT berfirman didalam Surat Al-Mumtahanah Ayat 1:
Di awal Ayat, Allah menyeru: Wahai Orang-orang yang beriman!
Janganlah engkau jadikan musuh-musuh-Ku dan musuh-musuhmu
sebagai teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita
Muhammad), karena rasa kasih-sayang dan perhatian terhadap
mereka.
Dan di akhir Ayat tersebut, Allah memperjelas:
Kamu berkawan secara sembunyi-sembunyi (memberitakan perihal
Muhammad) kepada mereka (orang-orang kafir). Aku (Allah)
Maha mengetahui apa-apa yang kamu sembunyikan dan yang kamu
nyatakan. Dan barangsiapa diantara kamu (muslim) melakukan
yang demikian, maka sungguh ia telah jauh tersesat dari jalan
yang lurus.
Didalam Surat Al-Maidah Ayat 51, Allah SWT berfirman,
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai auliya’ (penolong/pemimpin-mu),
mereka itu saling menolong satu sama lain. Maka, barangsiapa
diantara kamu menjadikan mereka sebagai pemimpin, sesungguhnya
ia termasuk dalam golongan mereka. Sesunguhnya Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang aniaya (dzalim).
Selanjutnya, Firman Allah SWT dalam Surat Al-Mujadalah Ayat
22:
(Wahai Muhammad) kamu tidak akan mendapati orang-orang yang
beriman kepada Allah dan Hari Akhir itu saling berkasih sayang
dengan mereka yang menentang Allah dan Rasul-Nya, meskipun
mereka itu adalah bapak-bapak mereka, atau anak-anak mereka,
atau saudara-saudara mereka, ataupun keluarga mereka.
Dengan demikian kriteria yang dipakai untuk ukuran berbagai
tingkat perkawanan atau perseteruan adalah kepatuhan kepada
Allah SWT dan Rasul-Nya SAW. Alasan-alasan lain seperti,
kepentingan pribadi, rasial, teritorial, tidak boleh dijadikan
motif oleh seorang beriman untuk bersahabat ataupun membenci
orang lain.
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barang siapa bersahabat
karena Allah semata, dan membenci karena Allah semata, ia
telah menyempurnakan Imannya”. (Bukhari dan Muslim)
Jelaslah bahwa orang-orang mukmin dilarang berkawan akrab
secara pribadi dengan orang-orang non-muslim, bahkan dengan
kaum Nasrani dan Yahudi, agar mereka tidak berbagi rahasia
negeri (khilafah) Islam dengan orang luar. Hal ini demi keselamatan
dan ketenteraman rakyat dan negerinya.
Didalam Surat Ali Imran Ayat 118,119,120 Allah SWT berfirman:
Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu mengambil teman
kepercayaan dari orang-orang diluar kalangan-mu sendiri,
karena mereka tidak henti-hentinya memudharatkanmu. Mereka
menyukai hal-hal yang menyusahkanmu.Telah nyata kebencian
dari mulut mereka, dan lebih besar lagi yang disembunyikan
didalam hati mereka. Sungguh telah Kami buat sejelas-jelasnya
keterangan Kami, jika kamu memahami. Beginilah kamu, kamu
mencinta mereka padahal mereka tidak mencintaimu, meskipun
kamu beriman kepada semua kitab. Ketika mereka berada diantara
kamu, mereka berkata,”Kami beriman”. Ketika mereka
jauh darimu,mereka menggigit ujung jari mereka karena geram
bercampur benci kepadamu. Katakanlah, “Matilah kalian
dalam kegeramanmu itu”. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa-apa yang tersembunyi didalam hati. Jika kamu memperoleh
kebaikan mereka bersedih hati, namun jika kemalangan yang
kamu dapati, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar
dan bertaqwa, niscaya tak sedikitpun tipu daya mereka memudharatkanmu.
Sesungguhnya Allah mengetahui segala hal yang mereka kerjakan.
Meskipun demikian, orang-orang Muslim diharuskan memenuhi
hak-hak orang-orang kafir yang tinggal di negeri Islam. Ibnu
Mas’ud meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Aku
akan mewakili orang-orang kafir di Hari Pembalasan, untuk
menuntut siapa saja yang mengganggu mereka yang tinggal di
negeri Islam. Ketika aku menjadi penuntut, pastilah aku memenangkan
tuntutanku.”
Hal serupa diriwayatkan oleh Jundub bin Abdillah RA
bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Allah
SWT telah melarang bahwasanya aku mengakibatkan kebengisan
terhadap seorang kafir yang hidup di negeri Islam.”
Rasulullah SAW juga telah bersabda: “Aku kelak di Hari
Pembalasan harus memohon dipihak seorang kafir yang pernah
teraniaya atau dikurangi hak-hak dasarnya, atau jika ia pernah
menderita tekanan-tekanan diluar kesanggupannya, atau pernah
diambil harta miliknya tanpa seizinnya, oleh seorang mukmin.”
Kesimpulannya, hubungan antara orang-orang mukmin dengan
orang-orang kafir bersifat adil, saling hormat-menghormati,
dan masuk akal.
Semoga Allah SWT menolong kita untuk hidup berdasarkan petunjuk-Nya
didalam Al-Qur’an dan keteladanan perilaku yang telah
dibawakan oleh Nabi Muhammad SAW dan para Khalifah Rasulullah
yang telah memperoleh bimbingan dan petunjuk yang benar.
Amiin.
|