|
“Speeches
For An Inquiring Mind”
Author by Imtiaz Ahmad M. Sc., M. Phil.
(London)
Translated by Ir. Gusti Noor Barliandjaja
and Muhammad Arifin M.A. (Madinah)
KIBLAT
Apakah yang dimaksud dengan Kiblat? Secara literal, kiblat
berarti arah dari pemusatan perhatian. Adapun arti Kiblat
dalam Islam adalah arah menghadapkan wajah ketika mengerjakan
shalat.
Allah SWT berfirman didalam Surat Al-Baqarah Ayat 115,
Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, kemanapun kamu menghadap
disitulah Wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya)
lagi Maha Mengetahui.
Sepertinya, ayat ini menerangkan bahwa tidak ada arah tertentu
yang perlu ditetapkan untuk menyembah kepada-Nya. Jika tidak
diperlukan arah secara lahiriah, maka setiap orang bisa menghadapkan
wajahnya kemanapun ketika dia mengerjakan shalat.
Adakah hikmah dibalik penetapan Kiblat? Sebagaimana kita
ketahui, ibadah puasa dan dzikrullah (mengingat Allah SWT)
adalah ibadah individu. Adapun Shalat dan Haji adalah ibadah
yang dikerjakan secara berjama’ah (bersama-sama). Dalam
penetapan Kiblat terkandung makna penegasan dan pengajaran
tata-cara dan tata-krama (etika) suatu dinamika kelompok.
Prinsip terpenting untuk mencapai kesatuan dan kesetia-kawanan
(solidaritas) kelompok adalah dengan penyatuan arah pandangan
yang menafikkan pengelompokan atas dasar kebangsaan, rasialisme,
kesukuan, asal wilayah, bahasa, maupun asal negara.
Allah SWT memilih Kiblat sebagai jalan-keluar untuk mencapai
Kesatuan dan Solidaritas Umat karena, pilihan selain Kiblat,
alih-alih mempersatukan, justru mengkotak-kotakkan Umat.
Agama Islam adalah agama semua Nabi. Maka, satu-satunya penegasan
bahwa semua Nabi hanya mengajarkan satu ajaran (yakni, Tauhid)
adalah dengan penetapan sebuah ‘Titik-Arah’ Peribadatan.
Kiblat yang tunggal untuk semua orang di seluruh penjuru
dunia melambangkan kesatuan dan keseragaman diantara mereka.
Lebih dari itu, perintah ini sangat sederhana dan mudah dikerjakan,
baik oleh lelaki ataupun perempuan, berpendidikan tinggi
ataupun rendah, orang kampung ataupun orang kota, kaya ataupun
miskin, semuanya menghadap ke titik yang sama. Hal ini menunjukkan
betapa sederhananya dan betapa indahnya Al-Islam.
Perlu dicatat dalam ingatan bahwa, jika keputusan ini diserahkan
kepada umat niscaya terjadilah ketidak-sepakatan yang sangat
tajam. Namun, dengan Rahmat Allah SWT diputuskan-Nya hal
ini sekali saja untuk ditaati oleh semua insan, sebagai pemersatu
dan penyeragaman Umat Islam. Maka dari itu, ketika Adam AS
sampai ke bumi, pondasi Baitullah (Ka’bah) telah diletakkan
oleh para malaikat. Kiblat untuk Nabi Adam AS dan keturunannya
adalah Ka’bah yang bentuknya masih sangat sederhana
ini. Allah SWT berfirman didalam Surat Ali ‘Imran ayat
96:
Sesungguhnya, rumah yang pertama kali dibangun untuk (tempat
ibadah) manusia, adalah Baitullah di Bakkah (Makkah) yang
diberkati dan menjadi petunjuk bagi semesta alam.
Setiap insan mengikuti ketentuan Kiblat sehingga sampai pada
masa Nabi Nuh AS, dimana pada waktu itu Ka’bah ikut
hancur diterjang banjir besar. Sekian waktu berselang, Nabi
Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS membangun ulang Ka’bah
atas perintah dan bimbingan langsung dari Allah SWT, kemudian
menjadi Kiblat bagi mereka dan para pengikutnya. Setelah
itu, Al-Quds (Baitul-Maqdis/Masjidil-Aqsa) ditetapkan sebagai
Kiblat untuk para Nabi dari Bani Israil. Itupun, ketika para
Nabi mengerjakan shalat di dalam Al-Quds, biasanya menghadap
sedemikian rupa sehingga Al-Quds dan Baitullah (Ka’bah)
berada tepat di arah depan mereka.
Dikisahkan oleh Al-Qurthubi, ketika shalat telah diwajibkan
kepada Nabi Muhammad SAW dan orang-orang mukmin, semula arah
Kiblat sama seperti semasa leluhur beliau, Nabi Ibrahim AS.
Setelah hijrah ke Madinah; ada pula ulama yang mengatakan
menjelang hijrah; Allah SWT memerintahkan agar beliau menghadapkan
wajah ke Al-Quds. Rasulullah SAW biasa melakukan dengan berdiri
diantara Hajar Aswad dan Rukun Yamani, sehingga Baitullah
dan Baitul-Maqdis, dua-duanya, berada didepan beliau. Menurut
hadits Bukhari, Rasulullah Muhammad SAW mengerjakan shalat
dengan Kiblat Al-Quds selama sekitar 16 atau 17 bulan sewaktu
di Madinah. Beliau SAW sepenuhnya berserah diri kepada perintah
Allah SWT. Namun demikian beliaupun berharap bahwa Kiblat
hendaknya sama seperti semasa Nabi Adam AS dan Nabi Ibrahim
AS. Adapun Allah SWT Maha Mengabulkan harapan insan-insan
pilihan-Nya. Oleh karena itu Rasulullah SAW sangat berharap
bahwa keinginan beliaupun dikabulkan Allah SWT. Berkali-kali
beliau menengadahkan wajah ke langit, dari hari ke hari,
mengharapkan turunnya wahyu perihal Kiblat. Dan, Allah SWT
pun berfirman didalam Surat Al-Baqarah Ayat 144:
Sungguh Kami (sering) melihat wajahmu menengadah ke
langit, maka sungguh Kami akan palingkan kamu ke kiblat yang
kamu
sukai. Maka palingkanlah wajahmu kearah Masjidil Haram. …
Dengan diturunkannya wahyu ini, Allah SWT mengabulkan keinginan
Rasulullah SAW. Selanjutnya, perhatikanlah kata ‘syathra’ disini
berarti bahwa orang-orang di negara lain bilamana melaksanakan
shalat hendaklah berusaha sebaik-baiknya untuk menghadapkan
wajah ke arah masjidil-haram, namun tidak perlu harus persis
ke arah bangunan Ka’bah. Akan tetapi, bagi mereka yang
dapat melihat Baitullah wajib menghadap tepat ke Ka’bah
sewaktu mengerjakan shalat.
Begitu kaum Yahudi di Madinah mengetahui bahwa Kiblat kaum
Muslim telah berubah ke arah Masjidil Haram dan tidak lagi
ke Masjidil Aqsa, mereka bukan saja berolok-olok dan menertawakan,
melainkan juga terperanjat dengan perubahan itu. Ini karena
selama ini mereka dapat menerima keberadaan umat Muslim sehubungan
dengan kesamaan Kiblat dengan mereka. Kini dengan terpisahkannya
Kiblat kaum Muslim dengan kaum Yahudi berarti pula bahwa
orang-orang Muslim adalah sebuah umat tersendiri dan terpisahkan
dari mereka orang-orang Yahudi. Maka sejak saat itu mereka
memperkeras sikap pertentangan terhadap umat Islam dan memperlakukan
umat Islam sebagai musuh.
Lebih jauh lagi, perubahan Kiblat ini mempertegas penjelasan
bahwa Al-Aqsa maupun Masjidil-Haram bukanlah sebentuk berhala
(benda yang disembah), dan tujuan sebenarnya dari menghadap
ke arah Kiblat adalah melaksanakan perintah Allah SWT. Bisa
saja diperintahkan-Nya kita menghadap ke Masjidil-Haram ataupun
Masjidil-Aqsa. Kewajiban kita adalah mematuhi perintah-Nya
dengan segenap akal dan sepenuh hati.
Manfaat lain dari pengalihan Kiblat adalah untuk memisahkan
antara orang-orang munafik dengan Muslim yang sejati. Perhatikanlah
Firman Allah SWT didalam Surat Al-Baqarah Ayat 143,
… Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi
kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya
nyata) siapa yang
mengikuti Rasul dan siapa yang membelot.
Menurut sebuah hadits didalam Musnad Ahmad, yang diriwayatkan
oleh ‘Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Orang-orang
Ahli Kitab cemburu terhadap umat Muslim karena tiga perkara;
Pertama, Allah SWT telah menetapkan satu hari ibadah dalam
seminggu untuk seluruh umat terdahulu. hari Sabtu untuk Yahudi,
hari Ahad untuk Nasrani dan kemudian hari Jum’at ditetapkan
untuk umat Muslim. Ke-dua, perubahan Kiblat. Ke-tiga mengucapkan ‘Amiin’ setelah
Imam. Para Ahli-Kitab tidak mendapatkan semua itu.”
Perlu diingat bahwa adakalanya Sunnah dibatalkan oleh Al-Qur’an,
dan jika tidak dibatalkan maka keabsahannya setara dengan
Al-Qur’an. Misalnya, Semula arah Kiblat tidak disebutkan
didalam Al-Qur’an, maka umat Muslim mengikuti Sunnah.
Kemudian perubahan Kiblat ditegaskan didalam Al-Qur’an,
namun ditekankan pula bahwa shalat yang telah dikerjakan
menurut sunnah tidaklah sirna (nilainya).
Menurut sebuah Hadits didalam Bukhari dan Muslim, perubahan
Kiblat terjadi ketika Rasulullah SAW sedang melaksanakan
Shalat Ashar, beberapa riwayat menyatakan Shalat Dhuhur (sebagaimana
dinukilkan didalam tafsir Ibnu Katsir).
Beberapa orang sahabat menyelesaikan shalat mereka bersama-sama
Rasulullah SAW. Mereka melihat saudara-saudara mereka sedang
shalat didalam masjid di lingkungan mereka, menghadap ke
arah Masjidil-Aqsa. Para sahabat lantas mengumumkan dengan
lantang bahwa mereka baru saja menyelesaikan shalat bersama-sama
Rasulullah Muhammad SAW dengan menghadap ke arah Baitullah.
Maka mereka yang sedang shalat pun memutar arah menghadap
mereka dan tetap melanjutkan shalat tanpa membantah ataupun
bertanya-tanya sepatah katapun. Kejadian ini membawa hikmah
penting, yakni didalam Islam kredibilitas (sifat dapat dipercaya)
seseorang sebagai saksi, dalam banyak hal sudahlah mencukupi
untuk didengar perkataannya.
Perubahan arah Kiblat itu terdengar di Masjid Quba pada keesokan
harinya. Sebagaimana juga diriwayatkan didalam hadits Bukhari
dan Muslim, maka para jama’ah masjid Quba pun mengubah
arah menghadap didalam shalat mereka seketika mendengar pemberitahuan
perubahan itu, meskipun pemberitahuan itu hanya disampaikan
oleh seorang saja. Betapa nampak jelas disini bahwa begitu
besar rasa saling menghormati, rasa saling yakin dan percaya,
dimanfaatkan dan diamalkan para sahabat Nabi Muhammad SAW.
Sebuah Hadits didalam Bukhari, yang diriwayatkan oleh Al-Bara'
bin ‘Adzib, ketika Kiblat diubah ke arah Masjidil-Haram
orang-orang bertanya kepada Rasulullah SAW, bagaimanakah
dengan umat Muslim yang telah wafat sedangkan dahulu mereka
berkiblat ke arah Masjidil-Aqsa. Pertanyaan ini dijawab dengan
wahyu Allah SWT, yang menerangkan bahwa shalat mereka itu
sah adanya, tidak serta merta hilang terbawa perubahan, dan
diterima oleh Allah SWT. Jawaban ini pun menjadi bagian dari
Surat Al-Baqarah Ayat 143,
… dan Allah tidaklah akan menyia-siakan keimananmu
(shalatmu)
Menarik untuk dicermati bahwa pada ayat ini kata ‘Iman’ telah
dipergunakan oleh Allah SWT sebagai kata-ganti untuk shalat.
Maka, ini berarti bahwa belumlah terdapat keimanan (keyakinan
tentang Islam) dalam diri seseorang tanpa mendirikan shalat.
Dengan kalimat lain; Shalat adalah penanda (indikator) Iman
seseorang. coleage
Semoga Allah SWT memudahkan kita untuk mendirikan shalat
secara teratur sehingga dari padanya menguatkan Iman kita.
Dan Semoga Allah SWT mempersatukan umat Muslim diseluruh
penjuru dunia, yang mengikatkan diri pada satu Kiblat yang
sama. Amiin.
|