netLibrary logo Home Search Tools Reading Room Help    
 
   
 
In the name of Allah, Most Beneficent, Most Merciful
 
Welcome Islamic Books

BACK TO TABLE OF CONTENTS


“Speeches For An Inquiring Mind”

Author by Imtiaz Ahmad M. Sc., M. Phil. (London)

Translated by Ir. Gusti Noor Barliandjaja and Muhammad Arifin M.A. (Madinah)


KIBLAT

Apakah yang dimaksud dengan Kiblat? Secara literal, kiblat berarti arah dari pemusatan perhatian. Adapun arti Kiblat dalam Islam adalah arah menghadapkan wajah ketika mengerjakan shalat.
Allah SWT berfirman didalam Surat Al-Baqarah Ayat 115,

Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, kemanapun kamu menghadap disitulah Wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Sepertinya, ayat ini menerangkan bahwa tidak ada arah tertentu yang perlu ditetapkan untuk menyembah kepada-Nya. Jika tidak diperlukan arah secara lahiriah, maka setiap orang bisa menghadapkan wajahnya kemanapun ketika dia mengerjakan shalat.

Adakah hikmah dibalik penetapan Kiblat? Sebagaimana kita ketahui, ibadah puasa dan dzikrullah (mengingat Allah SWT) adalah ibadah individu. Adapun Shalat dan Haji adalah ibadah yang dikerjakan secara berjama’ah (bersama-sama). Dalam penetapan Kiblat terkandung makna penegasan dan pengajaran tata-cara dan tata-krama (etika) suatu dinamika kelompok. Prinsip terpenting untuk mencapai kesatuan dan kesetia-kawanan (solidaritas) kelompok adalah dengan penyatuan arah pandangan yang menafikkan pengelompokan atas dasar kebangsaan, rasialisme, kesukuan, asal wilayah, bahasa, maupun asal negara.

Allah SWT memilih Kiblat sebagai jalan-keluar untuk mencapai Kesatuan dan Solidaritas Umat karena, pilihan selain Kiblat, alih-alih mempersatukan, justru mengkotak-kotakkan Umat. Agama Islam adalah agama semua Nabi. Maka, satu-satunya penegasan bahwa semua Nabi hanya mengajarkan satu ajaran (yakni, Tauhid) adalah dengan penetapan sebuah ‘Titik-Arah’ Peribadatan.

Kiblat yang tunggal untuk semua orang di seluruh penjuru dunia melambangkan kesatuan dan keseragaman diantara mereka. Lebih dari itu, perintah ini sangat sederhana dan mudah dikerjakan, baik oleh lelaki ataupun perempuan, berpendidikan tinggi ataupun rendah, orang kampung ataupun orang kota, kaya ataupun miskin, semuanya menghadap ke titik yang sama. Hal ini menunjukkan betapa sederhananya dan betapa indahnya Al-Islam.

Perlu dicatat dalam ingatan bahwa, jika keputusan ini diserahkan kepada umat niscaya terjadilah ketidak-sepakatan yang sangat tajam. Namun, dengan Rahmat Allah SWT diputuskan-Nya hal ini sekali saja untuk ditaati oleh semua insan, sebagai pemersatu dan penyeragaman Umat Islam. Maka dari itu, ketika Adam AS sampai ke bumi, pondasi Baitullah (Ka’bah) telah diletakkan oleh para malaikat. Kiblat untuk Nabi Adam AS dan keturunannya adalah Ka’bah yang bentuknya masih sangat sederhana ini. Allah SWT berfirman didalam Surat Ali ‘Imran ayat 96:

Sesungguhnya, rumah yang pertama kali dibangun untuk (tempat ibadah) manusia, adalah Baitullah di Bakkah (Makkah) yang diberkati dan menjadi petunjuk bagi semesta alam.

Setiap insan mengikuti ketentuan Kiblat sehingga sampai pada masa Nabi Nuh AS, dimana pada waktu itu Ka’bah ikut hancur diterjang banjir besar. Sekian waktu berselang, Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS membangun ulang Ka’bah atas perintah dan bimbingan langsung dari Allah SWT, kemudian menjadi Kiblat bagi mereka dan para pengikutnya. Setelah itu, Al-Quds (Baitul-Maqdis/Masjidil-Aqsa) ditetapkan sebagai Kiblat untuk para Nabi dari Bani Israil. Itupun, ketika para Nabi mengerjakan shalat di dalam Al-Quds, biasanya menghadap sedemikian rupa sehingga Al-Quds dan Baitullah (Ka’bah) berada tepat di arah depan mereka.

Dikisahkan oleh Al-Qurthubi, ketika shalat telah diwajibkan kepada Nabi Muhammad SAW dan orang-orang mukmin, semula arah Kiblat sama seperti semasa leluhur beliau, Nabi Ibrahim AS. Setelah hijrah ke Madinah; ada pula ulama yang mengatakan menjelang hijrah; Allah SWT memerintahkan agar beliau menghadapkan wajah ke Al-Quds. Rasulullah SAW biasa melakukan dengan berdiri diantara Hajar Aswad dan Rukun Yamani, sehingga Baitullah dan Baitul-Maqdis, dua-duanya, berada didepan beliau. Menurut hadits Bukhari, Rasulullah Muhammad SAW mengerjakan shalat dengan Kiblat Al-Quds selama sekitar 16 atau 17 bulan sewaktu di Madinah. Beliau SAW sepenuhnya berserah diri kepada perintah Allah SWT. Namun demikian beliaupun berharap bahwa Kiblat hendaknya sama seperti semasa Nabi Adam AS dan Nabi Ibrahim AS. Adapun Allah SWT Maha Mengabulkan harapan insan-insan pilihan-Nya. Oleh karena itu Rasulullah SAW sangat berharap bahwa keinginan beliaupun dikabulkan Allah SWT. Berkali-kali beliau menengadahkan wajah ke langit, dari hari ke hari, mengharapkan turunnya wahyu perihal Kiblat. Dan, Allah SWT pun berfirman didalam Surat Al-Baqarah Ayat 144:

Sungguh Kami (sering) melihat wajahmu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan palingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Maka palingkanlah wajahmu kearah Masjidil Haram. …

Dengan diturunkannya wahyu ini, Allah SWT mengabulkan keinginan Rasulullah SAW. Selanjutnya, perhatikanlah kata ‘syathra’ disini berarti bahwa orang-orang di negara lain bilamana melaksanakan shalat hendaklah berusaha sebaik-baiknya untuk menghadapkan wajah ke arah masjidil-haram, namun tidak perlu harus persis ke arah bangunan Ka’bah. Akan tetapi, bagi mereka yang dapat melihat Baitullah wajib menghadap tepat ke Ka’bah sewaktu mengerjakan shalat.

Begitu kaum Yahudi di Madinah mengetahui bahwa Kiblat kaum Muslim telah berubah ke arah Masjidil Haram dan tidak lagi ke Masjidil Aqsa, mereka bukan saja berolok-olok dan menertawakan, melainkan juga terperanjat dengan perubahan itu. Ini karena selama ini mereka dapat menerima keberadaan umat Muslim sehubungan dengan kesamaan Kiblat dengan mereka. Kini dengan terpisahkannya Kiblat kaum Muslim dengan kaum Yahudi berarti pula bahwa orang-orang Muslim adalah sebuah umat tersendiri dan terpisahkan dari mereka orang-orang Yahudi. Maka sejak saat itu mereka memperkeras sikap pertentangan terhadap umat Islam dan memperlakukan umat Islam sebagai musuh.

Lebih jauh lagi, perubahan Kiblat ini mempertegas penjelasan bahwa Al-Aqsa maupun Masjidil-Haram bukanlah sebentuk berhala (benda yang disembah), dan tujuan sebenarnya dari menghadap ke arah Kiblat adalah melaksanakan perintah Allah SWT. Bisa saja diperintahkan-Nya kita menghadap ke Masjidil-Haram ataupun Masjidil-Aqsa. Kewajiban kita adalah mematuhi perintah-Nya dengan segenap akal dan sepenuh hati.
Manfaat lain dari pengalihan Kiblat adalah untuk memisahkan antara orang-orang munafik dengan Muslim yang sejati. Perhatikanlah Firman Allah SWT didalam Surat Al-Baqarah Ayat 143,

… Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot.

Menurut sebuah hadits didalam Musnad Ahmad, yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Orang-orang Ahli Kitab cemburu terhadap umat Muslim karena tiga perkara; Pertama, Allah SWT telah menetapkan satu hari ibadah dalam seminggu untuk seluruh umat terdahulu. hari Sabtu untuk Yahudi, hari Ahad untuk Nasrani dan kemudian hari Jum’at ditetapkan untuk umat Muslim. Ke-dua, perubahan Kiblat. Ke-tiga mengucapkan ‘Amiin’ setelah Imam. Para Ahli-Kitab tidak mendapatkan semua itu.”

Perlu diingat bahwa adakalanya Sunnah dibatalkan oleh Al-Qur’an, dan jika tidak dibatalkan maka keabsahannya setara dengan Al-Qur’an. Misalnya, Semula arah Kiblat tidak disebutkan didalam Al-Qur’an, maka umat Muslim mengikuti Sunnah. Kemudian perubahan Kiblat ditegaskan didalam Al-Qur’an, namun ditekankan pula bahwa shalat yang telah dikerjakan menurut sunnah tidaklah sirna (nilainya).

Menurut sebuah Hadits didalam Bukhari dan Muslim, perubahan Kiblat terjadi ketika Rasulullah SAW sedang melaksanakan Shalat Ashar, beberapa riwayat menyatakan Shalat Dhuhur (sebagaimana dinukilkan didalam tafsir Ibnu Katsir).

Beberapa orang sahabat menyelesaikan shalat mereka bersama-sama Rasulullah SAW. Mereka melihat saudara-saudara mereka sedang shalat didalam masjid di lingkungan mereka, menghadap ke arah Masjidil-Aqsa. Para sahabat lantas mengumumkan dengan lantang bahwa mereka baru saja menyelesaikan shalat bersama-sama Rasulullah Muhammad SAW dengan menghadap ke arah Baitullah. Maka mereka yang sedang shalat pun memutar arah menghadap mereka dan tetap melanjutkan shalat tanpa membantah ataupun bertanya-tanya sepatah katapun. Kejadian ini membawa hikmah penting, yakni didalam Islam kredibilitas (sifat dapat dipercaya) seseorang sebagai saksi, dalam banyak hal sudahlah mencukupi untuk didengar perkataannya.

Perubahan arah Kiblat itu terdengar di Masjid Quba pada keesokan harinya. Sebagaimana juga diriwayatkan didalam hadits Bukhari dan Muslim, maka para jama’ah masjid Quba pun mengubah arah menghadap didalam shalat mereka seketika mendengar pemberitahuan perubahan itu, meskipun pemberitahuan itu hanya disampaikan oleh seorang saja. Betapa nampak jelas disini bahwa begitu besar rasa saling menghormati, rasa saling yakin dan percaya, dimanfaatkan dan diamalkan para sahabat Nabi Muhammad SAW.

Sebuah Hadits didalam Bukhari, yang diriwayatkan oleh Al-Bara' bin ‘Adzib, ketika Kiblat diubah ke arah Masjidil-Haram orang-orang bertanya kepada Rasulullah SAW, bagaimanakah dengan umat Muslim yang telah wafat sedangkan dahulu mereka berkiblat ke arah Masjidil-Aqsa. Pertanyaan ini dijawab dengan wahyu Allah SWT, yang menerangkan bahwa shalat mereka itu sah adanya, tidak serta merta hilang terbawa perubahan, dan diterima oleh Allah SWT. Jawaban ini pun menjadi bagian dari Surat Al-Baqarah Ayat 143,

… dan Allah tidaklah akan menyia-siakan keimananmu (shalatmu)

Menarik untuk dicermati bahwa pada ayat ini kata ‘Iman’ telah dipergunakan oleh Allah SWT sebagai kata-ganti untuk shalat. Maka, ini berarti bahwa belumlah terdapat keimanan (keyakinan tentang Islam) dalam diri seseorang tanpa mendirikan shalat. Dengan kalimat lain; Shalat adalah penanda (indikator) Iman seseorang. coleage

Semoga Allah SWT memudahkan kita untuk mendirikan shalat secara teratur sehingga dari padanya menguatkan Iman kita. Dan Semoga Allah SWT mempersatukan umat Muslim diseluruh penjuru dunia, yang mengikatkan diri pada satu Kiblat yang sama. Amiin.