netLibrary logo Home Search Tools Reading Room Help    
 
   
 
In the name of Allah, Most Beneficent, Most Merciful
 
Welcome Islamic Books

BACK TO TABLE OF CONTENTS


s

“Speeches For An Inquiring Mind”

Author by Imtiaz Ahmad M. Sc., M. Phil. (London)

Translated by Ir. Gusti Noor Barliandjaja and Muhammad Arifin M.A. (Madinah)


WASIAT RASULULLAH MUHAMMAD SAW (bagian-II)

Allah SWT berfirman didalam Al-Qur’an Surat Al-An’am Ayat 152-153

Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim kecuali secara lebih baik, sampai mereka telah mencapai usia dewasa. Sempurnakanlah takaran dan timbangan secara adil. Tiada Kami bebani manusia kecuali sekedar kesanggupannya. Dan jika kamu mengatakan sesuatu, katakanlah secara adil meskipun itu terhadap kaum kerabatmu sendiri, dan tunaikanlah janjimu kepada Allah. Demikianlah perintah Allah kepadamu supaya kamu menjadi ingat. Dan sesungguhnya (yang Allah perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah; dan janganlah kamu ikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah perintah Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.

Pertama, kita dilarang mempergunakan secara sembarangan harta anak yatim yang berada dalam pengawasan kita. Dan kitapun diperintahkan untuk mengembalikan harta anak yatim yang dititipkan kepada kita sesegera mungkin manakala ia telah cukup dewasa. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hendaklah kita menunggu lebih lama lagi, sampai anak-anak yatim itu memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan urusan mereka sendiri. Meskipun demikian, Kita harus sudah menyerahkan kembali harta mereka sebelum mereka mencapai usia 15 tahun, kecuali anak yatim itu secara mental terbelakang. Sebagian ulama berpendapat, sebaiknya harta anak yatim dialihkan kepada lembaga peradilan yang berwenang menunjuk seseorang yang bersifat amanah untuk mengawasi penggunaan harta anak yang sedemikian.

Allah SWT berfirman didalam Surat An-Nisaa’ Ayat 6,

Ujilah anak yatim itu sehingga cukup umurnya (baligh)untuk nikah. Jika kamu anggap mereka telah berakal (pandai memelihara harta), berikanlah harta itu kepadanya.

Jadi, cukup umur saja bukanlah syarat yang cukup. Harus pula terpenuhi syarat kemampuan untuk menangani urusannya sendiri. Allah SWT juga berfirman didalam Surat An-Nisa Ayat 10:

Sesungguhnya, orang-orang yang memakan harta anak yatim secara aniaya, mereka itu hanyalah memakan api kedalam perut mereka, dan kelak mereka akan dibakar didalam Neraka.

Selanjutnya, Allah SWT juga memerintahkan kita untuk menyempurnakan takaran dan timbangan dengan cara adil. Umat Nabi Syu'aib AS dibinasakan oleh Allah SWT akibat melanggar perintah ini. Kita dapati peringatan keras didalam Al-Qur’an terhadap orang-orang yang berbuat curang ketika menimbang. Perhatikan pula bahwa, tidak berlaku adil dalam suatu pekerjaan adalah termasuk juga didalam pengertian tidak melakukan penimbangan secara benar. Maka setiap orang harus melakukan upaya terbaik untuk memenuhi perintah ini. Jika saja kemudian masih ada hal yang diluar kewenangan/kemampuannya, maka itu bukanlah kesalahannya. Suwaid bin Qais RA meriwayatkan bahwa, Rasulullah SAW bersabda: Timbanglah dan imbuhkanlah sedikit lebihan” (Abu Dawud dan Tirmidzi)

Jabir juga meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Semoga Allah SWT melimpahkan kasih-sayang-Nya bagi penjual yang baik hati memberi sedikit lebihan dari takaran yang semestinya, dan bagi pembeli yang berbaik-budi merelakan bila barang yang dibelinya sedikit saja kurang dari takaran yang semestinya.” (Bukhari)
Perintah Allah SWT berikutnya adalah, kita harus menyampaikan yang benar meskipun terkait dengan masalah saudara dekat.

Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “Memberikan kesaksian dusta adalah serupa dengan mengadakan sekutu bagi Allah SWT.” Pernyataan demikian beliau sampaikan dengan tiga kali pengulangan dan dilanjutkan dengan mengumandangkan Firman Allah SWT (Surat Al-Hajj Ayat 30-31):

Maka jauhkanlah dirimu dari kotoran menyembah berhala dan jauhkanlah dirimu dari perkataan dusta. Sembahlah hanya Allah dan janganlah menyekutukan-Nya.” (diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmizy, dan Ibnu Majah)

Burraidah RA meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Terdapat tiga macam hakim. Satu diantaranya akan masuk surga adapun dua lainnya menuju ke Neraka. Yang satu itu adalah yang menyelidiki perkara yang ditanganinya menurut aturan Islami dan berusaha sebaik-baiknya menemukan kebenaran demi memberikan keputusan yang adil dan kesimpulan akhir yang benar, itulah yang kelak akan masuk surga. Adapun hakim yang telah mendapatkan kesimpulan yang benar berdasarkan pengetahuan dan penyelidikannya namun menetapkan keputusan yang keliru, dia akan masuk neraka. Begitu pula hakim yang kurang pengetahuannya atau kurang tekun melakuan penyelidikan yang masuk akal atas perkara yang ditanganinya kemudian mengambil keputusan dengan mengabaikan/meremehkan tugasnya, iapun akan ke neraka.” (Abu Dawud, At Tirmizy, dan Ibnu Majah)

Al-Qur’an memberikan pedoman yang begitu indah perihal bagaimana cara bersaksi. Perhatikanlah Surat An-Nisaa’ Ayat 135.

Wahai orang-orang yang beriman! Tegakkanlah keadilan dan bersaksilah karena Allah, meskipun itu terhadap dirimu sendiri, atau terhadap ibu-bapakmu, atau terhadap kaum kerabatmu. Adakah dia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya.

Diriwayatkan juga oleh Anas RA, Rasulullah SAW ditanya perihal dosa-dosa besar. Beliau bersabda, “Adalah termasuk dosa besar, menyekutukan Allah, tidak patuh kepada kedua orang tua, membunuh seseorang yang mana Allah melarang untuk dibunuh, dan memberikan kesaksian dusta.” (Bukhari)

Islam memiliki acuan peradilan yang paling tinggi. Allah SWT berfirman di dalam surat Al Maidah ayat 8:

Dan janganlah kebencianmu kepada suatu kaum menghalangimu untuk berlaku adil dalam memutus suatu perkara.

Demikian juga, kita dianjurkan untuk selalu berhati-hati bahkan didalam keseharian bercakap-cakap diantara kita. Adalah hal terlarang bagi kita berkata-kata dusta, menggunjing, ataupun mengatakan hal apapun yang dapat mencelakakan atau melukai perasaan orang lain, ataupun berakibat kerugian materi pada orang lain.
Allah SWT memerintahkan kita menepati janji yang kita ucapkan. Ini terdapat didalam firman-Nya Surat Al-Baqarah Ayat 177,

… , dan orang-orang yang menepati janjinya bila ia telah berjanji,

Menarik untuk di garis bawahi bahwa ayat diatas menyatakan bahwa, hendaklah orang-orang mukmin membiasakan diri untuk menepati janji-janji yang mereka ucapkan, sementara orang-orang kafir berbuat serampangan dalam mengucapkan janji dan meremehkan perihal kelaziman menepati janji. Hal serupa difirmankan Allah SWT didalam Surat Al-Ma’arij Ayat 32, bahwa salah satu dari ciri-ciri orang beriman adalah:

Dan mereka yang memelihara amanah (yang dipikulnya) dan memenuhi janji.

Sebagai akhiran dalam perintah-perintah yang diturunkan, Allah SWT memberikan penegasan “Inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah; dan janganlah kamu ikuti berbagai jalan yang lain, yang mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya.”
Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan, “Suatu ketika Nabi Muhammad SAW menarik garis lurus di tanah sambil bersabda, “Inilah Jalan Allah SWT.” Lalu beliau menggambarkan lagi garis-garis lain disekeliling garis lurus tersebut seraya bersabda, “Selainnya ini adalah Subul (jalan-jalan lain). Syeitan berada didalam setiap garis yang lain ini dan senantiasa berupaya membelokkan manusia dari Jalan Allah SWT.” Kemudian Rasulullah SAW mengumandangkan Ayat 152 dan 153 dari Surat Al-An’am.” (Masnad Ahmad dan Ad Darami)

Marilah sekarang kita rangkumkan dan menyusun pemandangan umum atas tiga ayat dari Surat Al-An’am:
Pada Ayat 151, terdapat lima perintah Allah SWT,
1. Jangan mengada-adakan sekutu bagi Allah SWT.
2. Patuhilah kedua orangtua
3. Jangan membunuh anak/keturunan (secara fisik maupun mental).
4. Memelihara diri dari perilaku-perilaku asusila/tak bermoral.
5. Jangan sembarangan membunuh seseorang.

Kemudian Allah SWT berfirman, “… supaya kamu berpikir.” Demikian ini, karena sebelum terbitnya fajar Islam kelima perbuatan tersebut tidak dipandang sebagai perbuatan buruk/jahat. Maka dari itu Allah SWT memperingatkan agar kita meninggalkan pemahaman-pemahaman jahiliyah tersebut dan kembali kepada nurani dan akal sehat kita.

Empat perintah berikutnya didalam Ayat 152 adalah:
1. Jangan memakan secara rakus/serakah harta anak yatim
2. Lakukanlah pengukuran/penakaran dan penimbangan dengan benar
3. Berikan pernyataan yang benar/jujur dan berpihaklah kepada pada kebenaran.
4. Penuhilah/tepatilah janji-janji.

Keempat hal diatas merupakan nilai-nilai dasar kebenaran yang setiap orang dapat merasakan kebajikan yang terkandung didalamnya. Sungguhpun demikian sebagian besar dari kita sangat ceroboh terhadap hal-hal tersebut. Obat dari kecerobohan adalah dengan mengingatan. Maka, Allah SWT menutup ayat tersebut dengan, “Demikianlah perintah Allah kepadamu supaya kamu menjadi ingat.”

Didalam Ayat 153 tersebut, kita diperintahkan untuk mengikuti jalan yang lurus dan menghindari jalan-jalan selainnya. Perintah ini hanya bisa diikuti jika kita selalu sadar atas keberadaan Allah SWT dan selalu berusaha menggapai peringkat Taqwa. Tiga ayat Surat Al-An’am ini sangatlah penting. Ka’ab Ahbaar RA sebelumnya adalah penganut Yahudi dan mengingat dengan baik ayat-ayat kitab Taurat. Setelah memeluk Islam, ia berkata, “Kitab Taurat diawali dengan sepuluh perintah yang didalam Al-Qur’an disebutkan lagi didalam ketiga ayat tersebut. Perintah ini sama dengan Sepuluh Perintah Allah SWT kepada Nabi Musa AS.”

Abdullah bin Abbas RA mengatakan bahwa ayat-ayat ini tergolong ayat muhkamat; yaitu ayat yang sudah jelas maknanya; sebagaimana yang dimaksud dalam Surat Ali ‘Imran. Lagipula, lebih jauh kita juga mengenali bahwa seluruh aturan dasar perihal perbuatan manusia yang diemban sejak Nabi Adam AS sampai dengan Rasulullah Muhammad SAW, memuat kesepuluh perintah tersebut dan tidak pernah digugurkan dalam Syari’ah apapun juga.

Semoga Allah SWT menganugerahkan kepada kita kesanggupan untuk mengikuti setulusnya wasiat Nabi Muhammad SAW. Amiin